Diduga Proses Pilkades Ponain Tidak ada Transparansi kepada Masyarakat

Alfaridus Kalumbang
Alfaridus Kalumbang

Amarasi-InfoNTT.com,- Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) Ponain sejak awal penjaringan panitia hingga proses perhitungan suara sama sekali dinilai tidak ada transparansi dalam proses pelaksanaannya. Ini disampaikan langsung salah satu calon kepala desa, Alfarius T. Kalumbang, SE, MM, Kamis (29/11/2019) di Ponain.

Alfarius Kalumbang mengungkapkan pada dasarnya proses pilkades di Desa Ponain sudah dilaksanakan pada tanggal 22 November 2018 lalu sejak awal penjaringan panitia sudah tidak ada transaparansi kepada masyarakat. Tiba-tiba saja SK panitia sudah ada dari pihak kabupaten dalam hal ini Dinas PMD, dan yang menjadi keanehan di sini adalah dalam panitia ini semua perangkat Desa aktif.

Bacaan Lainnya

“Apakah seharusnya seperti itu? kebijakan tersebut dari mana? atau ada aturan yang mengharuskan bahwa panitia harus dari perangkat Desa,”tanya Alfarius.

Alfarius Kalumbang menambahkan dirinya merasa hal ini tidak adil dan tidak efesien dalam proses pelaksanaan pilkades di Desa Ponain, seolah-olah semua sudah ditentukan dan kalau seperti ini, buat apa masyarakat melakukan pemilhan langsung, ini sangat merugikan masyarakat dan juga saya sebagai calon kades.

Menurutnya, dalam proses pemutahiran data DPT juga tidak sesuai dan ini semua bisa dibuktikan. Ia mencontohkan DPT Desa Ponain itu totalnya 1. 351 pemilih, sedangkan DPT yang ikut memilih hanya 1153 dan dan yang hangus 191 suara.

”Perolehan suara untuk kandidat nomor satu berjumlah 424 suara, nomor urut dua mendapatkan 538 suara. Dari surat suara yang dianggap oleh panitia tidak sah itu juga tidak disampaikan langsung kepada masyarakat dan pihak saksi calon kandidat, maka dari itu kita minta panitia untuk menunjukan surat suara yang dianggap tidak sah, tapi itu tidak diindahkan oleh panitia pilkades, sehingga dari pihak kami menagangap ini menjadi salah satu persoalan yang sangat krusial,”ungkapnya.

Lanjut Alfarius, saat proses penyerahan surat suara dan kotak suara pun tidak ada berita acara, dan tidak ada penjelasan yang baik kepada masyarakat terkait cara mencoblos yang benar. Calon kepala desa Nomor urut satu ini sangat menyayangkan proses demokrasi di Desa Ponain ini, dan dirinya sendiri sudah mengirim surat kepada ketua panitia pilkades dan pihak Kecamatan Amarasi.

“Saya bersama masyarakat juga sudah bertemu degan Wakil ketua DPRD Kabupaten kupang Yohanes Masse dan Ketua Komisi C Anthon Natun terkait persoalan ini dan mendapat tanggapan serius. Beliau berdua berjanji akan menyelesaikan persolan ini secepatanya,”ujarnya.

Alfarius mengakui bahwa dirinya bukan mempersoalkan siapa yang menang dan kalah. Akan tetapi harapannya proses demokrasi yang suci ini harus betul-betul dimaknai, agar ketika menang harus dengan cara yang benar dan demikian juga kalau kalah. Jangan demi kepentingan lalu curangi hak masyarakat, sudah saatnya demokrasi harus berani menunjukkan hal yang jujur kepada masyarakat.

Selanjutnya awak media ini pun beberapa kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada ketua panitia pemilihan kepala Desa ponain Nepri Ataupah melalui sambungan telfon namun tidak terhubung atau nomornya diluar jangkauan.

Laporan: Ayub A. Malafu & Julio Faria

Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *