Melalui hasil perjanjian itu, jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari sebelumnya sebesar 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Dari persentase itu, Pemerintah Daerah Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.
Perubahan kepemilikan saham ini akan secara resmi terlaksana setelah transaksi pembayaran sebesar US$3,85 miliar kepada Freeport McMoran diselesaikan sebelum akhir tahun 2018. Kepala Negara juga akan memastikan seluruh proses menyangkut divestasi saham Freeport ini dilakukan secara transparan.
“Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambahan Khusus, Freeport Indonesia akan memberi kontribusi kepada negara yang lebih besar,” tandasnya.
Jakarta, 28 September 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin





