
Kupang-infontt.com,- Pemimpin dan Warga Gereja Injili di Timor (GMIT) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 10 Mei 2017 bersama sejumlah aliansi masyarakat seperti GMNI, Brigadi Meo dan PHDI menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD NTT karena tidak puas degan hukuman 2 tahun kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa membawa poster dan krans bunga yang bertuliskan “Duka kami atas matinya keadilan”. Pengunjuk rasa yang didominasi kaum hawa ini juga menggelar orasi di halaman depan kantor Gubernur NTT, sambil menyanyikan lagu- lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya.
Dalam pernyataan sikap mereka yang ditandatangani Ketua GMIT NTT Pendeta Mery Kolimon dengan tegas menyatakan bahwa sebagai warga negara mereka menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan negeri Jakarta Utara.
Namun melihat vonis selama 2 tahun penjara dan ditahan yang dijatuhkan ke Ahok sebagai bentuk ketidakadilan yang sangat telanjang. Karena mereka mengikuti seluruh proses pengadilan dan melihat keputusan hakim sangat betentangan dengan fakta persidangan.
Menurut Mery, GMIT mencermati keputusan hukum terhadap Ahok sangat kuat diintimidasi tekanan massa. Karena itu, mereka menolak diam, dan mengecam keputusan pengadilan Jakarta Utara. “Jika hukum ditegakan, maka Ahok seharusnya dibebaskan,” katanya.
Dia mengatakan pembelaan terhadap Ahok, bukan karena agama, etnis ataupun alasan primordial lainnya, tapi memang Ahok layak di bela. Karena tampil sebagai pemimpin yang visioner, jujur dan antikorupsi.
Dia juga meminta pemerintah agar bersikpa tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) radikal, seperti FPI, FUI dan HTI, serta kelompok atau individu yang mengkafirkan warga bangsa dan memprovokasi kebencian, serta ujaran kebencian, seperti Habib Rizieq.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada umat Kristiani seluruh Indonesia agar menahan diri dari ekspresi ketidakpuasan dan kemarahan. “Jangan kita terpancing melawan intimidasi atau kekerasan. Kita mesti menjaga dan merawat komitmen NKRI,” tegasnya. (Ado/n ttterkini.com)