Amarasi-infontt.com,– Is Ataupah warga Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang mendatangi Polres Kupang, melaporkan anak angkatnya yang masih dibawa umur, Jumiati Rakmeni (16) yang diduga melarikan diri dengan pacarnya, Jumad (24/11/2017).
Jumiati Rakmeni tercatat sebagai pelajar di SMA Advent Ponain, Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Diduga Jumiati dibawah pergi pacarnya Werem Fredus Haumeni (38) warga Desa Tesbatan 2.
Kepada media ini, Is menuturkan bahwa anaknya kabur dari rumah sejak tanggal 13/11/2017 sekitar jam 9 malam membawa beberapa potong pakaian. Keesokan harinya Is menyuruh anak-anak untuk mencari Jumiati tapi tidak ketemu.
“Lusanya tanggal 15, saya dapat informasi dari teman-temannya bahwa Jumiati di bawah oleh seorang laki-laki yang berusia 38 tahun asal dari Rt 9 Dusun 3 Desa Tesbatan 2. Laki-Laki ini bernama Werem Fredus Haumeni. Menurut cerita beberapa orang, rupanya mereka sudah berhubungan /pacaran selalu antar jemput anak perempuan saya, tetapi tidak sampai dirumah. Ia hanya mengantarkan anak saya sampai di pekuburan umum yang letaknya 1 km dari rumah,” tutur Is Ataupah.
Is mengungkapkan bahwa sudah menyuruh orang untuk menanyakan keberadaan anaknya ke rumah orang tua Werem Fredus Haumeni, namun orang tua Werem mengungkapkan bahwa anaknya juga sudah tidak pulang ke rumah beberapa hari ini.
“Saya juga menyuruh Pdt Bendri dan Welly menemui kedua orang tua si laki-laki itu untuk memberitahukan kejadian ini.
Jawaban orang tuanya bahwa anak mereka juga sudah keluar beberapa hari bersamaan dengan keluarnya anak perempuan saya dari rumah,” ungkap Is.
Karena tidak mendapat kepastian, Is akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Amarasi . “Sore itu juga saya menuju Polsek Amarasi di Oekabiti untuk melaporkan kejadian tersebut. Karena informasi belum A1 saya belum membuat laporan polisi saat itu. Tetapi ada saran dari Polsek sebaiknya kasus ini dilaporkan ke Polres . Tetapi saat itu saya tidak langsung ke Polres. Saya terus berusaha mencari dengan jalan melaporkan di semua kepala Desa di Amarasi dan saudara-saudara untuk membantu mencarinya. Saya masih terus membangun komunikasi dengan Polsek untuk terus memantau pergerakan laki-laki ini. Namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda,” tambah Is.
Karena tidak ada perkembangan dari Polsek Amarasi, Is Ataupah akhirnya melaporokan kasus ini ke Polres Kupang.
“Tadi pagi jam 9 saya datangi Polsek Amarasi lagi untuk berkoordinasi. Sekalian saya ke Polres Kupang untuk membuat laporan polisi. Tetapi karena listrik padam saya tidak sempat membuat laporan polisi. Makanya besok baru saya akan buat laporan di Polres. Saya juga bertemu dengan beberapa Polwan dan Kanit Intel Polsek Kupang Timur yang siap membantu saya karena saya no hpnya kadang aktif kadang mati. Ada upaya juga oleh PPA Polres Kupang untuk cek sinyal terakir hp anak saya,” ungkapnya.
Is mengisahkan bahwa Jumiati Rakmeni diadopsi menjadi anak angkatnya sejak tahun 2008, saat anak itu duduk di bangku SD kelas 2.
“Tahun 2008 saya angkat anak perempuan yang bernama Jumiati Rakmeni. Saat itu dia baru duduk di bangku SD kelas 2. Dia tidak memiliki ayah hanya tingal dengan ibu dan 2 orang kakaknya yang sudah saya piara 4 tahun lebih duluan dari Jumiati. Saya sudah anggap sebagai anak sendiri. Saya sekolahkan , menafkahi, dan mengurusnya selayak anak sendiri. Tahun ini dia sudah duduk di bangku SMA kslas 2. Usianya 16 thun,” kisah Is. (Paschal)