
Kupang-infontt.com,- Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini seorang pelajar SMP berinisial MP (14) warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menjadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang sopir angkot berinisial DS (25) warga jalan Oekalipi, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Kapolsek Maulafa, AKP Wiradi S. Leksana mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.00 wita. Dia menjelaskan, kejadian itu berawal dari sekitar jam 07.00 wita korban berangkat dari rumah menuju sekolah tetapi tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan duduk di samping sekolah.
Sekitar pukul 11.00 wita, pelaku melintas dengan mobil dan mengajak korban menumpangi mobilnya, namun dalam perjalanan mobil mengalami pecah ban.
“Setelah korban numpang, mobil mengalami pecah ban dan saat itu penumpangnya cuma korban sendiri. Disaat itulah pelaku menggauli korban,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Maulafa. “Saat ini kami sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini. Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 82 (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (OK/VT)