Menghina Istri Bupati, Anggota DPRD Sabu Raijua Dilaporkan Ke Polres Kupang

Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang-infontt.com,- Diduga menghina Ny. Irna Dira Tome yang adalah istri Bupati Sabu Raijua, Anggota DPRD Sabu Raijua dari Fraksi PDIP, Leonidas V.C Adoe atau Vecky Adoe dilaporkan ke Polres Kupang. Saat ini aparat kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang saksi.

“Benar, ada laporan dari Keluarga Dira Tome terhadap anggota DPRD Sabu Raijua dengan isial VA dengan tuduhan melakukan penghinaan di media sosial Facebook. Saat ini kita sudah mulai penyelidikan dengan periksa saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kupang, IptuSimson S.L Amalo kepada wartawan, Selasa, (24/1/2017).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, selain dugaan penghinaan, VA juga diduga melanggar undang-undang ITE sehingga pihaknya akan meminta pendapat ahli cyber. Jika terbukti yang bersangkutan melanggar undang-undang ITE maka VA terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan Kominfo maupun cyber crime untuk menuntaskan kasus ini. Intinya kita sudah mulai lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Apri dira Tome sebagai pelapor yang dihubungi media ini mengaku bahwa pihaknya melapor Vecky Adoe karna telah melakukan penghinaan terhadap keluarganya. Dia mengaku bahwa semua bukti percakapan di Facebook sudah di capture dan diserahkan kepada polisi sebagai bukti.

“Saya sudah capture semua percakapan mereka yang menghina ibu Bupati dan sudah saya serahkan kepada polisi sebagai bukti,” pungkasnya.(jrg/SN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *