Melki Laka Lena: Human Trafficking Harus Diberantas Secara Tegas

Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia, Emanuel Melkiades Laka Lena
Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia, Emanuel Melkiades Laka Lena

Babau-infontt.com,- Human trafficking adalah kasus kejahatan serius di mana manusia menjadi objek eksploitasi oleh oknum tertentu. Korban human trafficking rata-rata menimpa anak-anak dan kaum wanita. Contoh kasus human trafficking yang marak terjadi di Indonesia adalah eksploitasi anak di bawah umur, pekerja seks komersial, dan kerja paksa. Dan bentuk kriminalisasi ini harus ditindak tegas dan tidak boleh santai dengan persoalan ini. Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI), Emanuel Melkiades Laka Lena pada dialog terbuka bersama masyarakat Kabupaten Kupang, Jumat (5/5/2017) siang di Gereja Getsemani Babau.

Menurut Melki, Ada banyak penyebab terjadinya human trafficking di Indonesia, termasuk kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja, tekanan masyarakat dan keluaga, rendahnya pendidikan, hingga kurangnya pengawasan dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

“HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, dan bersifat universal. HAM sangat perlu di tegakkan di tiap generasi agar masa depan dapat lebih tertata. Dan juga bertujuan pembentukan moral serta etika yang dapat diterima oleh masyarakat umum,” kata Melki.

Menurut Melki, apabila setiap orang mendapatkan hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, maka dapat dipastikan banyak bidang yang terpengaruhi secara positif.

“Kasus Human Trafficking ini harus benar benar diberantas sampai kepada akar-akarnya, karena jika dibiarkan persoalan ini terus ada, maka masa depan anak-anak kita sangat terancam,”jelas Melki. (Chris Bani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *