KPUD Kota Kupang Resmi Tetapkan Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih

KPUD Kota Kupang Resmi Tetapkan Walikota Dan Wakil Walikota Kupang, Kamis (16/3/2017)
KPUD Kota Kupang Resmi Tetapkan Walikota Dan Wakil Walikota Kupang, Kamis (16/3/2017)

Kupang-infontt.com,- Pasangan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man secara resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota kupang periode 2017-2022.
Penetapan pasangan terpilih berlangsung saat rapat pleno pasangan calon terpilih walikota dan wakil walikota kupang tahun 2017 di Hotel Grand Mutiara Kupang, Kamis (16/3/2017).

Rapat pleno dihadiri pasangan calon FirmanMu, partai-partai koalisi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pemuka agama, tokoh masyarakat, Panitia Pengawas (Panwas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak lainnya.

Dalam pembacaan deskripsi, secara resmi KPU menetapkan pasangan calon terpilih, Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man sebagai walikota dan wakil walikota kupang periode 2017-2022.

Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo mengatakan, berdasarkan PKPU No 7 tahun 2016, jadwal penetapan calon Wali Kota terpilih digelar pada tanggal 9 Maret 2017, namun ditunda sesuai surat edaran yang dikeluarkan KPU pusat pada 3 Maret 2017 yang mengharuskan menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidak perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

“Sebenarnya penetapan Walikota dan wakil walikota terpilih pada tanggal 9 maret 2017 namun masih menunggu surat dari MK sehingga baru bisa dilaksanakan pada hari ini,” ujar Minggo.

Jeriko dan Hermanus Man ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota pasca pemilihan walikota dan wakil walikota 15 februari 2017 lalu. Jeriko dan Herman dengan tegline FirmanMu berhasil memperoleh suara sebanyak 87.160 suara sedangkan Jonas Salean dan Nikolaus Fransiskus dengan tegline Sahabat memperoleh 77.745 suara dengan total suara sah 164.905. (TIM)

Pos terkait