Hal ini diketahui publik setelah salah satu anggota DPRD TTS, Marten Tualaka memposting serta mengunggah
foto-foto korban ke media sosial melalui akun facebooknya, Rabu 27 September 2017. Dalam postinggan tersebut Marten Tualaka menulis bahwa “Seorang TKI ilegal bernama Marselina Nenometa berasal dari Kabupaten TTS, Kecamatan Toianas, Desa Neoolin meninngal dunia di Malaysia. Sekarang mayat sedang dikemas untuk dimakamkan disana karena tidak bisa diproses untuk dipulangkan ke daerah asal. Untuk itu saya mohon aparat hukum Polres TTS mengumpulkan bukti, data dan informasi mengenai oknum-oknum yang merekrut korban tersebut untuk diproses hukum. terimakasih” demikian tulisan Marten Tualaka di akun facebooknya.
Untuk diketahui bahwa kasus TKI yang meninggal dunia di tanah rantauan khususnya TKI asal TTS, ini bukan pertama kali. Beberapa waktu lalu juga yang cukup menghebohkan TTS yakni TKI atas nama Dolviana Abuk yang juga meninggal dunia di negara tetangga. (Chris)