Kupang-infontt.com,-Penyidik Polda NTT mulai mendalami laporan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Camat Rote Barat Laut Elias Tallomanafe yang diduga kuat atas provokasi Bupati Rote Ndao Lens Haning terhadap wartawan media online PortalNTT.com, Bernadus Saduk.
Dikatakan Kuasa Hukum Bernadus Saduk, Fransisco Bessi, SH M.H bahwa Penyidik Polda NTT telah melakukan pemeriksaan, dalam hal ini memeriksa untuk mendalami keterangan Bernadus yang mana Bernadus menjelaskan kronologis.
“Penyidik telah mendalami laporan kronologis terjadinya penganiayaan, dari awal bagaimana Bupati menangkap tangannya, mengumumkan didepan seluruh masyarakat dan manaleo bahwa ini saya telah menangkap orang yang memberitakan tentang Bupati dan Ketua DPRD tidak mendapatkan sambutan,” ujar Fransisco
Tambah Fransiso “Dari situ kemudian klien saya juga Pak Nadus menjelaskan tentang adanya masa dalam hal ini tokoh masyarakat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Camat Rote Barat Laut mulai memukuli Bernadus,” tambahnya
Fransisco menambahkan, Dari hasil pemeriksaan terlihat dengan jelas yang mana asal mula penganiayaan itu atas arahan Bupati karena itu pihaknya mencoba membantu penyidik untuk menyatakan bahwa laporan ini memenuhi 170 KUHP junto pasal 55 KUHP turut serta dan 160 KUHP tentang menghasut didepan publik.
Fransisco juga menegaskan bahwa Pemeriksaan dari penyidik Polda NTT bukan karena adanya aksi damai yang dilakukan para wartawan di Polda NTT untuk menuntut keadilaan tapi karena prosedure setelah diperiksaan waktu memberikan keterangan awal maka sekarang ini untuk didalami.
“Setelah ini nanti akan dikembangkan dari para saksi yang melihat peristiwa itu terjadi dan baru akan dipanggil Bupati dan Camat serta yang lainnya,” jelas Fransisco
Terpisah, Camat Barat Rote Laut yang dikonfirmasi penanusantara.com melalui sambungann telepon mengatakan dirinya sedang siduk karena sementara berada di tempat duka. “Sebentar saja, masih di orang mati (tempat duka),” katanya sambil menutup telepon.(tim)