Johanis Ottemoesoe: Proses Demokrasi Harus Menghasilkan Produk Inovatif dan Produktif

Kupang-infontt.com,- Bakal Calon Wakil Bupati Kupang periode 2018-2023 dari Paket TERKINI, Johanis S. Ottemoesoe, mengatakan bahwa pendidikan politik adalah suatu proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Ottemoesoe, usaha sadar dan sistematis dalam memperjuangkan hak-hak politiknya sebagai Warga Negara Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sangatlah penting bagi semua orang.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan politik adalah aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan juga menumbuhkan orientasi-orientasi akan sebuah proses politik pada individu. Yakni meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik,” ujar Ottemoesoe.

Direktur PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang ini mengatakan perlunya pemahaman positif dalam berpolitik dengan tujuan  agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di masyarakatnya.

“Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali dalam sebuah masyarakat yang bebas. Dengan demikian Peningkatan Pendidikan Politik memiliki tiga tujuan yaitu membentuk kepribadian politik masyarakat, kesadaran politik masyarakat, dan parsisipasi politik masyarakat,”ungkap Balon Wakil dari Selvester Banfatin (Paket TERKINI) ini.

Bagi Ottemoesoe, inti dari berpolitik adalah kesantunan, sportifitas dan tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sebuah kemenangan. Karena Ia merasa bahwa politik yang baik akan menghasilkan produk yang inovatif dan produktif. (Chris Bani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *