JANGAN PERLAKUKAN SISWA SECARA SAMA
Dalam dua hari saya dan rekan-rekan guru yang tergabung di dalam Gugus 02 Amarasi Selatan sangat sibuk. Kesibukan itu lantaran harus mengikuti kegiatan Kelompok Kerja Guru yang dikemas dalam satu Lokakarya (Workshop). Sebahagian di antara kami telah dan pernah mengikuti bimbingan teknis Kurikulum 2013 (disingkat K-13), sementara sebahagian kecil guru belum pernah mendapatkan kesempatan itu.
Saya termasuk di dalam kelompok kedua dimana nama K-13 pernah didengar, diikuti perkembangan dan implementasinya, namun belum pernah secar riil hadir dalam satu forum bimbingan teknis implementasinya. Hal ini terjadi karena saya selama ini ditugasi mengampu kelas VI, sementara pelaksanaan K-13 telah dimulai paling kurang sudah dua tahun. Sekolah tempat saya mengajar/mendidik sebelumnya, baru pada tahun 2017/2018 ini mendapat kesempatan melaksanakan K-13. Praktis pengetahuan itu menjadi baru.
Dalam paparan instruktur khusus materi penguatan pendidikan karakter dan penerapan literasi pembelajaran, saya mencermati bahwa apa yang saya lakukan sejak tahun 1999 ketika ditugaskan ke Sekolah Dasar Inpres Nekmese’, telah berada di ranah yang kurang lebih, tepat. Hal ini seiring dengan pengalaman implementasi Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), dimana salah satu itemnya adalah guru secara sadar dan sengaja membiasakan siswa untuk berbuat, bertutur dan bersikap, bahkan menunjukkan hasil kerja yang nyata, sikap yang dapat dirasakan adanya perubahan secara perlahan tetapi dalam kepastian.
Hal yang sangat menohok adalah perbedaan mencolok antara KTSP dengan K-13. Menurut instruktur sebagaimana pengetahuan yang diterimanya, KTSP menekankan dimana aspek pengetahuan. Nilai tertinggi yang diperoleh siswa, itu telah mencapai ketuntasan. Standar Ketuntasan Minimal (SKM) dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan dalam KTSP oleh satuan pendidikan, lalu mereka “mengejarnya” secara bersama antara guru dan siswa. Sementara itu K-13, aspek pengetahuan tidak diabaikan, tetapi dikembangkan dengan memahami bahwa semua siswa berbeda secara bakat dan berbagai kemampuan yang telah dibawanya sejak lahir (natural potential). Maka, perlakuan dalam proses pembelajaran terhadap para siswa satu terhadap yang lain saling berbeda. K-13 dirancang dengan menekankan pada aspek karakter. Peserta didik diharapkan memiliki karakter sesuai ideology dan pandangan hidup bangsa ini, Pancasila.
Kebijakan pendidikan nasional di bawah pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Drs. Jusuf Kalla menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi anak bangsa. Harapan bahwa di masa yang akan datang bangsa ini akan mengalami pergeseran karakter sesuai ideology dan pandangan hidup bangsa.
Selama dua hari telah ada dalam pengalaman itu, yang mungkin bagi sebahagian guru, terutama para senior, hal itu sesuatu yang sifatnya penyegaran kembali (refresh). Tidak harus berleha-leha untuk menekuni teori-teori yang rumit dan kompleks, tetapi praktik nyata menjadi dambaan mereka. Maka, kesibukan bekerja pun dilakoni secara nyata, dengan bekerja di dalam grup kecil per sekolah (tiga grup) maupun mengerjakan tugas-tugas individu.
Ketika kembali ke rumah, saya sempat duduk di depan televisi untuk mengikuti perkembangan di dunia informasi. Sempat terlihat satu running text berbunyi sebagaimana saya jadikan judul tulisan ini. Saya tidak terkejut amat, mengingat para guru bukanlah terlalu asing dengan kalimat seperti itu. Sedikit mengejutkan saya adalah, kalimat itu diucapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Dr. Muhadjir Effendi. Artinya, ada masalah dalam dunia pendidikan, terutama masalah perlakukan guru terhadap para peserta didik. Bila kalimat ini keluar dari seorang Menteri, jelas sang menteri telah mengikuti secara sangat cermat, sehingga mau mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Sekarang kepada para guru, siapakah yang sempat mengikuti informasi itu? Apakah semua guru sedang mengakses informasi melalui media, paling kurang melalui media seperti: televisi, radio, surat kabar, atau media social yang sedang trend?
Kembali kepada materi Lokakarya (KKG/Workshop). Nur Seran, seorang guru kelas mengatakan, materi tentang penguatan pendidikan karakter disampaikan itu cukup rinci dalam contoh konkrit yang mudah dipahami dan dilaksanakan. Tidak ingin membandingkan, Nur Seran sempat menyentil bahwa mengikuti kegiatan serupa dalam jumlah rombongan peserta yang banyak, dengan pemanfaatan waktu yang ketat, maka materi yang disampaikan pun bersifat pointer. Sementara dalam kegiatan ini pesertanya dalam rombongan kecil, waktu terbatas, materi sedikit dan didominasi dengan bekerja (tindakan) yang menyebabkan adanya produk/hasil yang dapat ditunjukkan kepada instruktur dan kepala sekolah. Hal ini sangat menolong para guru untuk membawa hasil dan sekaligus menjadikannya pedoman untuk melaksanakan tugas dalam tahun pelajaran berlangsung.
Herman Thao , seorang guru senior dan Herman Godho, seorang Kepala Sekolah, keduanya berdiskusi di luar ruang kegiatan. Keduanya bersepakat bahwa kegiatan ini memberi dampak positif kepada para guru. Semua guru aktif bekerja, aktif bertanya dalam diskusi baik intern kelompok, antarkelompok maupun dengan instruktur. Mereka berharap agar kegiatan ini berdampak pada proses pembelajaran di sekolah masing-masing. Keaktifan para guru tidak boleh berhenti ketika kegiatan bersama ini berhenti.
Joseba Thao, instruktur dalam kegiatan ini memberi pandangannya menurut pengetahuan yang diperolehnya selama mengikuti bimbingan teknis dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Perubahan dan perbaikan untuk penyempurnaan K-13 akan sampai pada tahun 2020. Implementasi K-13 terus dilakukan di sekolah-sekolah secara bertahap. Penyempurnaan pun dilakukan oleh para pakar pendidikan yang khusus kurikulum. Para guru diharapkan mulai mempersiapkan diri dan membenahi ketrampilan sesuai tuntutan zaman. Para guru telah berada di millennium ketiga dimana tuntutan zamannya adalah kompetisi secara ketat, pemanfaatan produk teknologi informasi dan komunikasi, efisiensi dan efektivitas serta produktivitas sangat diharapkan.
Masih menurut Joseba Thao, ketika menjadi instruktur dan mengikuti lokakarya (workshop) di Gugus 02 Amarasi Selatan, ia mendapati ternyata para guru sangat aktif dan kreatif bertanya, berdiskusi, dan menunjukkan produk kerja berupa: program tahunan, program semester, pemetaan kompetensi dan indicator pencapaian kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran hingga evaluasi dan penilaian. Walaupun produk itu belum sempurna, namun gambaran, kesan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengadministrasikan kegiatan belajar-mengajar. Mereka juga berupaya secara sendiri maupun kelompok menemukan masalah, menanyakan dan mau menemukan solusinya.
Kembali ke judul tulisan ini. Bahwa para guru telah menyadari melalui proses belajar ketika di bangku kuliah bahwa dalam proses itu mereka harus memperlakukan peserta didik menurut potensi berbeda. Para guru harus mempunyai kemampuan “plus” agar mereka mampu berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.
Akhir dari tulisan ini adalah, kiranya para guru yang telah mengikuti lokakarya ini akan memberi dampak pada proses pembelajaran di sekolah masing-masing.