Dibangun Milyaran Rupiah, Komisi B DPRD Kabupaten Kupang Kritisi RPH Noelbaki

Komisi B DPRD Kabupaten Kupang ketika melakukan kunjungan kerja ke RPH Noelbaki (27/9)
Komisi B DPRD Kabupaten Kupang ketika melakukan kunjungan kerja ke RPH Noelbaki (27/9)

Kupang-infontt.com,- Meski pun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Modern milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang dibangun di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sudah lama selesai namun belum diuji fungsikan. Sampai saat ini juga, RPH Modern yang dibangun dengan dana  milliar rupiah itu belum juga beroperasi. Hal ini menjadi temuan Komisi B DPRD Kabupaten Kupang ketika melakukan kunjungan kerja ke RPH Noelbaki,  Kamis 28 September 2017.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Han ketika dikomfirmasi media ini, Rabu (4/10/2017) mengatakan bahwa belum melihat adanya tanda-tanda RPH Modern itu akan difungsikan sebagai tempat pemotongan hewan. Sehingga, menimbulkan asumsi di tengah masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang tidak serius mengurus keberadaan RPH tersebut.
“Kita tidak mengharapkan RPH yang dibangunan dengan dana  miliar rupiah itu jadi bangunan mubazir, maka dari itu harus dipakai. Apalagi kondisi RPH sudah mulai rusak “ujar Sofia.
Menurut Sofia, jika RPH Noelbaki itu dioperasikan, tentunya, sangat mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang punya Visi meningkatkan sektor peternakan.
” Seharusnya, Pemkab mendorong Pemprov  untuk segera uji fungsi dan mengoperasikan RPH tersebut. Sebab, kehadiran RPH tersebut akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang ke depan. ” ulas politisi Nasdem ini.
Sofia juga mengharapkan agar secepatnya ada koordinasi antara Pemkab Kupang dan Pemprov NTT dalam menyelesaikan polemik RPH Noelbaki ini. Karena RPH ini disamping menambah pendapatan daerah, juuga menjadi tumpuan ekonomi bagi peternak yang ada di Kabupaten Kupang. (Chris Bani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar