Cegah Kesalahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Melakukan Sosialisasi Dana BOS

Kupang-infontt.com,- Mencegah terjadinya kesalahan dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang melakukan sosialisasi tentang penyusunan laporan belanja dana BOS SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Kupang untuk rekening belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Pelangi dan dimulai sejak Senin, 27 November 2017 sampai Selasa 28 November 2017. Sekretaris BOS, Said Badjideh ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan serta memberitahukan kepada semua sekolah bahwa data tersebut wajib dilaporkan oleh SD dan SMP Negeri ke Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dicatat sebagai pengeluaran pembelanjaan dana BOS.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan. Dan diikuti oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SD, SMP se-Kabupaten Kupang.

“Kegiatan ini sendiri dibagi menjadi dua tahap yakni tahap pertama, Senin (27/11) dan tahap kedua pada hari Selasa (28/11), dan kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah dan Bendahara yang terdiri dari 289 sekolah untuk SD dan 121 sekolah untuk SMP, “ujar Said.

Narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Sekretaris Dinas, Manager BOS, Yuli Rudatin dan Sekretaris dana BOS, Said Badjideh.  (Chris Bani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *