Bupati Kupang Minta Tanyakan ke Sekda Terkait Dana Penyertaan PDAM

Ayub Titu Eki
Ayub Titu Eki

Oelamasi-infontt.com,- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki angkat bicara mengenai dana penyertaan tahun 2017 untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang. Dimana sesuai dengan pernyataan dari Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, Johannis Silvester Ottemoesoe bahwa tahun ini PDAM tidak menerima dana penyertaan sepersen pun dari Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Kalau untuk dana penyertaan kan harus ada permohonan dulu, tapi kalau sudah masukkan permohonan ya berarti keputusannya bukan di saya. Itu di TAPD dan Badan Anggaran DPR. Dan saya sudah instruksi terkait dana ini jadi tanyakan langsung ke mereka TAPD dalam hal ini Sekda,” ujar Titu Eki ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (6/9/2017) sore.

Bacaan Lainnya

Menurut Titu Eki, persoalan ini tanyakan langsung ke Sekda yang merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kupang. Dirinya hanya tinggal menunggu hasilnya dan menyetujui saja.

“Biasanya mereka ajukan, kalau ada info yang sangat penting sekali saya pasti akan diberitahukan, dan kemudian saya kasih masuk. Namun, selama ini mereka diam-diam lalu tiba-tiba saya ditodong untuk beri jawaban,” ungkapnya.

Bupati Titu Eki juga menambahkan, TAPD mengetahui jawabannya, tapi biasanya kalau sudah seperti ini pasti akan ada tarik menarik. “Normalnya, ketika ada sesuatu yang urgen pasti dibicarakan dengan saya lalu diajukan ke DPR dan kalau sudah dengan saya pastinya tidak boleh dimentahkan, tapi kalau hanya dikalangan itu saja nanti akhirnya saya juga tidak tahu. Dan kalau saya bicara banyak nanti rusak, jadi tanyakan langsung ke mereka,” jelas Titu Eki.

Dijelaskannya, kebutuhan-kebutuhan dasar diajukan oleh PDAM, lalu seterusnya dimasukkan ke dalam rencana pengganggaran dan digodok oleh TAPD. “Kalau sudah di TAPD, seharusnya omong dengan saya, atau kalau sudah dianggarkan dan sampai ke DPR lalu dimentahkan harus komunikasi juga ke saya supaya saya bisa berbicara, tapi ini kan tidak kan tidak ada komunikasi dengan saya,” ungkapnya.

Titu Eki juga menanyakan hal ini ke PDAM, apakah sudah pernah diusulkan oleh PDAM atau tidak. Dan kalau kenyataannya pernah diusulkan oleh Joni Ottemoesoe dan tidak disetujui, maka persoalan serta gagalnya dimana.

Sedangkan Direktur Utama PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Johannis Silvester Ottemoesoe yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (6/9/2017) sore mengatakan bahwa usulan program kerja sudah dimasukkan sejak tahun 2015 dan revisi Perda sudah dimasukkan juga bulan September 2016.

“Permohonan untuk penyertaan sudah dimasukkan bulan September tahun lalu (2016) yakni revisi perda agar dapat pada perubahan anggaran, namun tidak dapat juga dan awal tahun ini juga tidak dapat. Dan juga program-program yang dimasukkan tersebut termasuk mata air Benu dan Takari namun sampai saat ini tidak diakomodir,” ungkap Joni.

Joni juga mengatakan bahwa semua draft permohonan juga sudah diberikan kepada DPRD Kabupaten Kupang, namun kembali lagi pada pemerintah karena TAPD yang harus mengajukan ke DPR. “Untuk pembahasan yang kemarin juga pemerintah tidak ajukan untuk tahun ini, jadi perubahan bulan Oktober PDAM tidak dapat dana dan tahun ini kosong, tidak ada dana penyertaan dari pemerintah untuk PDAM,” ujar Joni.

Ditambahkan Joni Ottemoesoe, agar dapat menyelamatkan masyarakat Takari yang juga merupakan pelanggan aktif PDAM, maka akan dibangun sumur bor yang dananya diambil dari dana penyempurnaan jaringan Kabupaten Kupang.

“Ini demi masyarakat Kabupaten Kupang, jangan karena polemik kita korbankan masyarakat. Berbagai upaya akan saya lakukan demi menuntaskan masalah air bersih di Kabupaten Kupang walaupun tidak ada dana penyertaan dari pemerintah daerah, karena masalah air bersih adalah masalah hidup setiap manusia,” tegas Ottemoesoe.

*Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *