Kupang-infontt.com,- Terkait dengan pemberitaan dimedia dan tersebar di media sosial atas pernyatan Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut terhadap legislatif bahwa persoalan molornya pembahasan LKPJ bupati Kupang triwulan pertama tahun 2017 bukan berasal dari pihak birokrasi tapi oleh Legislatif.
Ini salah satu kutipan pernyataan Sekda Kabupaten Kupang ”Penjelasan saya sudah jelas dan kesalahan diakui oleh DPRD Kabupaten Kupang. Saat ini DPRD Kabupaten Kupang punya itikad baik untuk dilakukan pembahasan 9 Mei 2017,” terang Paut.
Kata Paut, walaupun molor namun ada keinginan baik dari DPRD untuk dilakukan pembahasan LKPj. Sebab pembahasan LKPj itu merupakan porsinya DPRD bukan pemerintah. Pemerintah hanya menyodorkan draft LKPj untuk dilakukan pembahasan.
Sesuai aturan, tutur Paut, LKPj tersebut sudah diserahkan ke DPRD dan hal itu telah dilakukan, dimana dokumen tersebut telah diserahkan ke DPRD Kabupaten Kupang untuk dilakukan pembahasan bersama pada 31 Maret 2017.
Menanggapi pernyatan Sekda Kabupaten Kupang, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun ketika mengklarifikasi melalui sambungan telfon ke media ini, Selasa (9/5/2017) malam menjelaskan, bahwa LKPj adalah tanggung jawab dewan bersama pemerintah untuk secara bersama sama dapat memberikan catatan catatan strategis.
“Tanggapan Sekda ke media itu tidak betul, sebaiknya Sekda jangan asal bunyi. Harus pikirkan baru bicara supaya yang saat ini menjabat sebagai Sekda suatu saat bisa menjadi Bupati,”tegas Anton.
Anton mengharapkan agar jangan menjadi pemimpin untuk menggunakan jabatan lalu berbicara harbabiruk (dialek Kupang; sembarang). “Harus lihat persoalannya secara baik, menganalisa secara baik baru berkomentar, karena kalau kita menjatuhkan orang lain untuk kepentingan pribadi itu tidak aman,”jelasnya.
Ia menambahkan, Seandainya DPRD abaikan LKPj seperti yang Sekda komentari, mungkin pembahasan tidak berjalan. Maka dari itu. Menurut Anton, sebaiknya pemerintah mengurusi urusan pemerintah, DPR mengurusi urusan DPR jangan saling mengintervensi.
“Sekda jangan bikin (membuat) berita hoax karena sudah tidak jamannya lagi, urus disclaimer saja tidak selesai kok urus DPR, jangan kasih bodoh rakyatlah,” ujar Anton. (Chris Bani)