SD Negeri Nakol Kabupaten TTU Diduga Melakukan Pungli

Ilustrasi Penyelewengan Dana BOS

Ilustrasi Penyelewengan Dana BOS

 

Bacaan Lainnya

Kefamenanu-infontt.com,Meski ada larangan melakukan pungutan liar terhadap siswa-siswi Sekolah Dasar (SD), namun masih ada sekolah yang menghalalkan (melakukan) larangan tersebut.
SD Negeri Nakol, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga kuat telah melakukan pungutan liar terhadap siswa-siswi yang mendapat dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar 50.000 rupiah dari 107 siswa ditahun 2015.
Orang tua murid yang ditemui (21/01) pukul 16.45 WITa menyatakan, kebijakan-kebijakan yang diambil pihak sekolah itu tidak melalui rapat orang tua siswa atau dengan kata lain itu kebijakan sendiri dari pihak sekolah.
“Apa gunanya slogan sembilan tahun sekolah gratis, tapi masih saja ada pungli,” kata orang tua siswa yang enggan namanya disebutkan ini.
Ia melanjutkan, tata cara kelola dana BOS di SD Negeri Nakol juga masih belum transparan dan terkesan tertutup.
“Kami minta kepada instsansi terkait agar selalu memantau dan memonitoring pengelolaan dana BOS di sekolah- sekolah terlebih SD Negeri Nakol, demi masa depan anak bangsa,”. katanya tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *