Kupang-infontt.com,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Rabu (17/2/16) pagi, menggelar aksi di depan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka menolak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang berlangsung pada Rabu hari ini (17/2/16). Aksi mimbar bebas ini dilakukan untuk menyikapi pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Ngada, Marianus Sae.
Okto, salah satu anggota PMKRI cabang Kupang ketika dikonfirmasi infontt.com mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini dengan alasan Bupati terpilih Kabupaten Ngada yang dilantik hari ini oleh Gubernur NTT tersandung kasus hokum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mari kita bersama menyerukan bahwa telah terjadi konspirasi hukum di NTT yang melemahkan kaum tertindas,” ungkapnya.
Okto menambahkan, kurangnya kesadaran dari para penegak hukum yang membabi buta melantik Bupati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Okto mengharapkan agar kasus ini segera disikapi dan jangan membiarkan bangsa ini dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang berjiwa koruptor. (Noldi)