Seperti diungkapkan oleh seorang tenaga guru honorer yang tak mau dikorankan namanya, ketika ditemui infontt.com, Bahwa ia dan beberapa temannya sama sekali tidak tahu kalau ada perekrutan tenaga guru kontrak di kabupaten.
“yang kita tahu itu yang di propinsi, karena pengumumannya ada di koran. Sementara di kabupaten (Kab. Kupang) , kita baru tau saat sudah ada pengumuman nama-nama yang lulus” tandasnya kesal.
Perekrutan secara diam-diam ini menimbulkan banyak pertanyaan. Kriteria apa yang digunakan dalam perekrutan ini? Harusnya pemerintah menginformasikan kepada semua sekolah yang ada di kabupaten Kupang, sehingga perekrutan lebih memprioritaskan tenaga-tenaga honor yang sudah mengabdi belasan tahun. Bukan malah merekrut tenaga-tenaga yang baru mengabdi beberapa bulan.
Jika tidak ada informasi kepada publik, maka hanya orang-orang yang mempunyai kenalan pejabat (orang dalam) yang akan direkrut karena informasi hanya disebar dari mulut ke mulut.
Inilah realitas yang mau tidak mau sebagai masyarakat kecil hanya bisa menerima hasil yang diputuskan oleh para pemegang kebijakkan. Diharapkan, kedepan pemerintah lebih bijak dan profesional dalam perekrutan tenaga kontrak di daerah (dn)