SoE,Infontt.com- 308 warga desa Tuasene kecamatan Molo selatan meminta pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun 2014 dan 2015 oleh pemerintah desa setempat. Permintaan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Bupati TTS, Ir Paul Mella melalui surat nomor : 01/SP/04/2016 tertanggal 22 April 2016.
“…kami sebagai masyarakat memohon kepada bapak bupati agar dilakukan pemeriksaan/audit keuangan yang dikelola oleh pemerintah desa Tuasene karena terindikasi KKN…,”demikian permintaan warga dalam surat yang dilampiri tandatangan 300-an warga tersebut.
Surat tersebut diperoleh Fakta TTS dari Soleman Dato, warga Tuasene di kantor bupati TTS, Jumad (22/4/2016). Soleman berada di kantor bupati untuk menyerahkan surat tersebut kepada bupati TTS.
Ada lima poin alasan yang disampaikan warga dalam surat tersebut kepada bupati untuk dilakukan audit terhadap pengelolaan ADD dan Dana desa yakni pertama; kegiatan/penggunaan ADD dan Dana desa tahun 2014 dan 2015 ada banyak pos anggaran yang diduga tidak dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kedua; khusus Dana Desa tahun 2015 yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi dan satu unit bendungan diduga tidak sesuai kontrak, ketiga; proyek tersebut tidak ada papan informasi, keempat; diduga tidak ada serah terima pekerjaan tersebut dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kepada masyarakat dan kelima; setahu warga pengguna anggaran tersebut adalah kepala desa namun setahu warga yang melakukan tugas pengguna anggaran adalah sekretaris desa.
Penjabat kepala desa Tuasene, Oktovainus Oematan yang dikonfirmasi mengatakan ia tidak tahu menahu soal pengelolaan anggaran tersebut. Namun ia mengetahui kalau ada pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. “saya tidak tahu menahu soal pengelolaan anggaran tersebut, saya hanya pantau lewat laporan pertanggungjawabannya,”kata Oematan melalui telepon.(jmb)