Kupang-infontt.com,- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang Germanus Atawuwur menilai bahwa pihaknya menjadi korban ketika menegakan aturan.
Terkait keputusan Panwaslu Kota yang yang dibatalkan Banwaslu NTT, Germanus mengaku bahwa dirinya merasa aneh karena tidak ada rujukan aturan manapun yang membolehkan Banwaslu NTT mengoreksi keputusan panwaslu.
Tidak hanya itu, Germanus pun mengaku heran bahwa begitu gampangnya Banwaslu NTT yang merubah hasil keputusan panwaslu yang dihasilkan melalui sidang yang cukup lama dan keputusan diambil dari pleno Panwas
lu.
“Mereka takut karena ada aksi anarkis maka, kamilah yang jadi tumbal.” Ujar Germanus, sabtu (12/11)
Germanus kembali menegaskan bahwa, dirinya bersama 2 (dua) komisioner lainnya sama sekali tidak menyesali akan keadaan karena pihaknya menyikapi persoalan ini dengan kepala tegak karena berada pada kebenaran. (*/Pito)