Fatule’u – infontt.com – Orang Tua Siswa SMP N 8 Fatule’u Satap dan SDN Haumeni’, Desa Camplong II, Kec. Fatule’u, Kab. Kupang mengecam keras aksi pencurian yang mengakibatkan raibnya beberapa peralatan penunjang proses pembelajaran di sekolah tersebut.
Patris Bi, Ketua Komite SMP N 8 Satap Fatuleu, membenarkan hal ini. Ditemui usai pertemuan bersama Kepala Desa, orang tua murid dan dewan guru dengan agenda membahas persoalan pencurian tersebut.
Mewakili orang tua siswa, Patris mengecam keras perbuatan yang merugikan anak-anak mereka yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
“Kita sebagai orang tua dan para guru bingung juga. Koq bisa terjadi begini! Masa’ fasilitas pendukung untuk anak-anak kita sampai harus dicuri. Mewakili seluruh orang tua murid di SD N Haumeni’ dan SMPN 8 Satap Fatule’u, kami mengecam keras perbuatan tersebut! Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Semoga cepat diungkap.” kata Patris
Sementara itu, kepala SMPN 8 Fatule’u Satap Piet A. Baun, S.Pd, kepada Koran ini usai rapat bersama orangtua siswa dan pemerintah desa mengungkapkan, bahwa dalam rapat tersebut disepakati bersama bahwa segera akan dibangun sebuah mess di lokasi sekolah tersebut yang akan ditempati oleh penjaga sekolah agar bila dapat, setiap saat memantau lokasi sekolah.
“Tadi hasil rapat itu, kita sepakati bersama dengan orang tua, nanti akan segera dibangun sebuah mess secara swadaya oleh orang tua. Mess tersebut nantinya akan ditempati oleh penjaga sekolah sehingga lingkungan di sekolah selalu dipantau,”
Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 18 Februari 2016 telah terjadi aksi pembobolan pintu oleh orang tak dikenal, yang mengakibatkan raibnya satu unit printer Epson, satu unit genset Honda, satu buah gitar Yamaha, empat buah kursi plastic, dua buah speaker aktif merk Tens, dan beberapa peralatan olah raga, termasuk di dalamnya bola volley dan bolla kaki, yang sehari-hari digunakan anak-anak untuk berolahraga.
Dalam rapat bersama, hadir juga pemerintah desa setempat, yang mana dalam arahannya, Kepala Desa Camplong II, Jeremias Tafui, menguraikan bahwa dalam waktu dekat, akan dikeluarkan Peraturan desa yang mengatur tentang batas keluar malam untuk warga. (dn)