Mengapa Tidak Lelang Jabatan Lagi?

Lelang jabatan dalam pemerintahan di daerah provinsi dan kabupaten/kota pernah menjadi topik yang trend ketika dijalankan oleh pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Ir. Joko Widodo dan Wagub Ir. Basuki Tjahaja Purnama. Hal yang sama dilakukan pula di kabupaten Kupang oleh Bupati Dr. Ayub Titu Eki pada periode kedua kepemimpinannya. Menariknya, lelang jabatan di kabupaten Kupang mengikutsertakan perguruan tinggi sebagai assesor yang diharapkan objektivitasnya. Hasil ujian kepada para calon pejabat peserta lelang jabatan, diserahkan oleh tim assesor kepada Bupati. Bupatilah yang menentukan tempat dan jabatan yang tepat kepada calon pejabat. Setelah menunggu beberapa waktu dengan berbagai alasan yang terpublikasi, akhirnya Bupati Kupang melantik para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Bukan cerita, ketika itu Bupati Kupang Dr. Ayub Titu Eki dan Wakilnya Drs. Korinus Masneno melakukan lelang jabatan itu. Bahkan media-media lokal mencatatnya sebagai pertama di NTT (Tribunnews.com, 13/02.14). Sekalipun DPRD Kabupaten Kupang pada masa itu mempertanyakan urgensi lelang jabatan, namun Bupati Kupang Dr. Ayub Titu Eki tetap menjalankannya.

Setelah dua tahun berjalan, ternyata lelang jabatan rupanya bukan metode atau pendekatan yang tepat untuk mendapatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat sebagaimana prinsip managemen personalia. Lelang jabatan ditinggalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Jabatan-jabatan struktural di sana tidak lagi diisi dengan cara melamar (mengikuti prosedur lelang) tetapi mengikuti prosedur lama, Baperjakat atau mungkin “bisik-bisik” atau mungkin “titipan”??

Maka, tidak heran jika seorang pejabat yang sebelumnya kurang dikenal publik, tiba-tiba melejit pada posisi yang belum diperhitungkan publik. Sementara pejabat lainnya yang sudah dikenal malah melorot ke tempat yang bukan tempatnya.

Inikah keberhasilan pemerintah Kabupaten Kupang dalam menata birokrasi pemerintah dalam rangka melayani masyarakat? Tentu jawaban atas pertanyaan ini akan dijawab secara bijaksana oleh Bupati Kupang, Dr. Ayub Titu Eki.

Masyarakat kabupaten Kupang pun tidak perlu mempersoalkan dan tidak juga harus kecewa dengan kinerja birokrasi abdi negara dan abdi masyarakat kita. Mari terus mengawal pilihan kita, pilihan bersama masyarakat yang begitu berbangga dengan calon independen pada masa itu.

Selamat melayani masyarakat Kabupaten Kupang.

By : Heronimus Bani

Pos terkait