Guru Sering Alpa, Masalah Pokok Pendidikan TTS

Laporan Chris Bani, pemred infontt.com

Laporan Chris Bani, pemred infontt.com
Laporan Chris Bani, pemred infontt.com

So’E,infontt.com- Banyak guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini masih kurang disiplin dalam melaksanakan tugas, dan lebih banyak mengurus mobil travel kuning atau mobil pick up nya di rumah.
Buktinya dalam hasil uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 lalu, rata-rata nilai dari guru-guru di Kabupaten TTS mendapat juara dua dari belakang untuk tingkat Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M. Si, saat tampil sebagai pemateri bersama anggota DPRD TTS, Relygius L. Usfunan, SH dalam seminar bagi guru-guru bahasa inggris se-Kabupaten TTS tingkat SMP dan SMA/SMK yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) SoE, di aula Hotel Timor Megah, Senin (24/4/2016).
Dijelaskannya, tingkat kealpaan guru dalam melaksanakan tugas di kelas merupakan salah satu permasalahan pokok pendidikan di Kabupaten TTS saat ini. Karena itu, selain tingkat kealpaan guru yang tinggi, permasalahan pokok pendidikan lainnya di Kabupaten TTS saat ini adalah managemen sekolah yang masih kurang tertib, adanya program sertifikasi guru dan peningkatan kualifikasi akademik yang ikut menyita waktu para guru.
“Karena alasan ada urusan sertifikasi di dinas, atau mau urus sekolah banyak guru tinggalkan sekolah. Kalau benar ada urusan di dinas tidak apa-apa. Tetapi kalau urus mobil travel kuning atau mobil pick up itu salah. Karena dengan adanya sertifikasi guru saat ini banyak guru yang sudah miliki mobil travel kuning atau mobil pick up,” urai Sipa.
Lebih lanjut, permasalahan lainnya adalah jumlah pengawas sekolah untuk semua tingkatan sekolah yang masih kurang, sehingga pengawasan terhadap perilaku guru-guru di setiap sekolah secara ketat masih belum bisa maksimal.(chris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *