Pengantar
Dalam masa antara tanggal 19 September 2016 sampai dengan tanggal 19 November 2016, para guru SD se-Kabupaten Kupang disentralisir secara bergiliran di SD GMIT Manumuti Kecamatan Kupang Tengah. Mereka mengikuti satu kegiatan yang telah diprogramkan secara nasional yaitu Pendidikan dan Latihan (Diklat) Guru Pembelajar. Kegiatan ini berdasarkan Keputusan Kadis PPO Kab. Kupang No.800/4072/PPO/2016, tangal 14 September 2016. Ketika bertemu, para guru saling bertanya tentang program ini, khususnya istilah guru pembelajar. Apa itu guru pembelajar?
Menurut blog Guru Pembelajar Online, seorang penulis bernama Syamsu mengutip pendapat Anies Baswedan (mantan Mendikbud) Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Jai Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.
Mungkinkah guru-guru (khususnya Guru SD) di Kabupaten Kupang dapat dikategorikan sebagai guru pembelajar? Pertanyaan ini menantang imajinasi dan reaksi yang responsif. Manalah mungkin sudah menjadi guru di atas 10 tahun lantas dianggap guru yang bukan pembelajar, apalagi disebut guru yang berhenti menjadi guru/pendidik? Walau begitu, tantangan terbesarnya adalah apakah seorang guru (SD khususnya) di Kabupaten Kupang sedang terus-menerus belajar?
Belajar sepanjang masa
Pepatah dalam bahasa Inggris yang selalu didengungkan oleh para guru adalah long life education, belajar sepanjang masa. Pepatah ini seakan menjadi hafalan para guru. Tetapi, apakah para guru belajar? Jawabannya adalah ya. Selanjutnya bila kita bertanya, apa yang dipelajari? Jawabannya macam-macam, tetapi umumnya para guru akan menjawab bahwa yang dipelajari adalah materi/bahan ajar yang akan diprosesbelajarkan. Apakah itu yang disebut belajar? Tentu saja itu belajar. Tetapi hal belajar yang seperti itu adalah suatu kebiasaan dalam kerangka proses pembelajaran di kelas. Hal itu berarti materi ajar dapat saja menjadi hafalan, dan pada saat tertentu para guru tidak lagi belajar, karena materi ajar sudah dianggap hal biasa-biasa saja.
Belajar sepanjang masa bagi seorang guru bukan tentang proses belajar-mengajar di dalam kelas. Belajar sepanjang masa bagi seorang guru adalah tindakan mengamati permasalahan di sekitar rutinitas (catatan harian guru/jurnal), belajar bersama teman sejawat melalui forum-forum informal dan formal (KKG, Focus Discussion Group/FDG), rajin ke toko buku, perpustakaan, pengembangan diri melalui menulis (tulisan ilmiah populer), dan lain-lain yang sifatnya menunjukkan adanya perubahan pada diri guru itu sendiri baik pada aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilannya.
Dewasa ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin hari berkembang begitu cepatnya. Para guru (khususnya guru SD di Kabupaten Kupang) harus bersegera mengikuti percepatan itu. Para guru tidak harus menjadi orang yang ketinggalan kendaraan angkutan ketika harus menjadi guru pembelajar. Para guru mesti terus mengasah diri sebagaimana apa yang pernah disebutkan oleh Bani (2015). Analogi yang dibangun Bani adalah, seorang guru laksana parang di tangan petani. Ia harus terus-menerus diasah. Tulisan lain dari Bani pada http://infontt.com (8 Jan 2016). Guru laksana alat-alat teknologi yang menggunakan daya/energi listrik. Energi yang diperlukan oleh peralatan itu harus selalu disegarkan. Penggunaan software program komputer harus selalu diupgrade. Begitulah para guru.
Hal ini disadari kini. Para guru (khususnya guru SD) yang umumnya berada di pedalaman, pegunungan dan daerah pantai, harus mengupgrade diri. Laksana laptop yang hampir hang karena diisi hal-hal yang sifatnya virus, maka harus diisikan antivirusnya untuk menghapus sebagian hal-hal yang lama dan menggantikan dengan hal-hal baru yang sifatnya perbaikan. Hal-halyang lama dipahami sebagai fondasinya.
Belajar terus-menerus untuk memahami tugas, mengembangkan diri untuk dapat mengikuti perkembangan yang terus terjadi dan berubah. Itulah sebabnya, sekalipun masih tertatih-tatih karena faktor keterbatasan dalam hal-hal yang sifatnya TIK karena pengetahuan dan ketrampilan guru belum memadai.
Penutup
Guru (SD) di Kabupaten Kupang tidak tidak harus ketinggalan zaman dalam hal belajar. Teruslah belajar. Bawalah gerbong pendidikan di kabupaten Kupang melalui lorong waktu untuk menuju masa yang akan datang. Ingatlah kita berada di masa transisi antara akhir abad ke XX dan di awal abad XXI ketika dunia pendidikan (PBM) harus terus berkejaran dengan teknologi, informasi dan komunikasi.
Selamat belajar. Mari songsong masa depan yang lebih baik.