Kupang-infontt.com,- Teka teki dukungan dari partai Gerindra untuk Balon Walikota dan Wakil Walikota Kupang akhirnya terjawab sudah.
Setelah melalui berbagai proses, Partai Gerindra akhirnya mengambil sikap politik mendukung pasangan Jefry Riwu Kore – Hermanus Man dalan Pilkada Kota Kupang 2017 mendatang. Tak main-main, Gerindra bahkan akan turut berkerja secara maksimal memenangkan paket dengan tagline FirManMu ini.
Sekertaris DPD Gerindra NTT, Gabriel Beri Bina mengatakan dari lima paket bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang semuanya punya kompetensi masing-masing. Namun, dengan berbagai pertimbangan, pilihan itu jatuh ke pasangan Jerfry Riwu Kore dan Hermanus Man.
“Keputusan yang diambil Gerindra ini tentu melalui sebuah pertimbangan yang matang,” kata Beri Bina kepada Wartawan saat penyerahan Surat Keputusan (SK), di sekretariat DPD Gerindra NTT, Minggu (18/9/2016) sore, didampingi sejumlah jajaran partai baik provinsi maupun Kota Kupang.
Beri Bina juga dengan tegas menyatakan, Gerindra sesungguhnya akan mengambil posisi sebagai pengusung utama paket FirManMu, bersama partai pengusung lainnya. Dengan itu, Gerindra akan mengawal perjuangan dalam memenangkan paket FirManMu.
“Gerindra tidak saja siap memenangkan FirManMu. Tapi, apabila menang, Gerindra juga akan turut mengawal pemerintahan yang nanti dipimpin sehingga dapat berjalan baik,” ujar wakil ketua DPRD provinsi NTT ini.
Sementara calon Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang besar terhadap partai Gerindra. Menurut dia, proses seleksi di Partai berlambang Garuda tersebut secara profesional. Oleh karena itu, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran partai Gerindra yang telah mendukungnya.
“Dukungan ini menjadi tanggung jawab yang besar untuk FirManMu. Apabila menang, kami pasti akan menjalankan amanah ini untuk menata Kota Kupang ke arah yang lebih baik dan memperhatikan semua masyarakat,” katanya.
Sampai dengan saat ini, paket FirManMu telah mendapat dukungan dari empat Parpol yakni Demokrat, PAN, PPP dan Gerindra. Ini berarti secara administrasi telah melampaui syarat dukungan parpai politik yakni minimal delapan kursi di DPRD Kota Kupang. (AH/BN)