Kupang-infontt.com,- Media massa merupakan sarana strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang segala isu kehidupan bermasyarakat. Termasuk di dalamnya nilai- nilai religius dan antikekerasan berbasis gender. Di sisi lain, media massa juga memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman dan toleransi.
Tidak sekedar berbicara politik, hukum ataupun keamanan, pewarta juga memiliki tanggung jawab moral, untuk menyuguhkan pemberitaan yang independen, objektif, proporsional sekaligus memberikan kesejukan ditengah keberagaman masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Kupang, Alex Dimoe, pada kegiatan diskusi Peace Journalist Community Kupang (PJCK) yang digelar di Kupang, Kamis (10/3)
Menurut Alex, semakin berkembangnya teknologi internet mendorong semakin banyaknya pengakses media online. Apalagi, kini mengakses portal berita tidak hanya menggunakan komputer atau laptop tetapi dengan mudah melalui telpon genggam atau alat komunikasi lainnya.
“Tentu hal ini membawa tantangan tersendiri bagi media online dalam menyuguhkan berita kepada masayarakat pembaca, agar tidak membawa dampak atau nuansa yang tidak kondisif ditengah perbedaan yang ada,” cetusnya.
Dia menjelaskan, soal peranan pers, dalam Pasal 6 UU Pers menyebutkan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinekaan. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Media massa merupakan sebuah medium di mana dapat digunakan untuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada umumnya. Fungsi pengawasan ini bisa berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan persuasif. Pengawasan dan kontrol sosial dapat dilakukan untuk aktivitas preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemimpin redaksi terasntt.com, Thomas Duran, dalam diskusi itu mengungkapkan, tanpa sadar media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat, melalui pemberitaan. Perubahan pola tingkah laku ini bisa berdampak positif tetapi juga bisa berdampak negatif.
“Untuk menghindari dampak yang tidak kondusif bagi keberagaman masyarakat terkait pemberitaan menyangkut isu suku, ras dan agama, mestinya jurnalis lebih jeli memilih narasumber. Sebab jika narasumbernya intoleran maka pernyataan yang dilontarkan bisa mencipkatan suasana yang tidak kondusif.” tandasnya.(Chris/JAN)