Anak Didik Panti Asuhan Sonaf Maneka Tidak Diterima Di SMAN 9 Kota Kupang

Kupang-infontt.com,- Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 menolak siswa miskin yang hendak melanjutkan pendidikan disekolah tersebut. Siswa miskin ini merupakan binaan Panti Asuhan katolik Sonaf Maneka, kota Kupang.
Pengelolah Panti Asuhan, Blasius Umbu Manna mengatakan hal itu ketika hendak menemui anggota DPRD NTT, Selasa, 26/07. Namun sayangnya Blasius yang membawa 12 orang siswa ini, tidak bisa bertemu anggota DPRD NTT.

Pihak sekretariat DPRD beralasan, para anggota sudah turun kedaerah untuk melakukan kunjungan kerja. Gagal bertemu anggota DPRD, Blasius akhirnya menemui wartawan peliput yang sehari-hari meliput di kompleks DPRD NTT.

Umbu Manna mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk melakukan berbagai pendekatan ke berbagai pihak agar anak-anak binaannya bisa melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Namun usahanya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dia mengatakan 12 anak binaannya tersebut merupakan anak-anak kurang mampu dan yatim piatu. Dia merincikan anak-anak tersebut berasal dari kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 9 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak satu orang dan kabupaten Kupang ada dua anak.

Pihak SMAN 9 kota Kupang menurut Umbu Manna, meminta pihaknya untuk melengkapi surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dari kabupaten asal masing-masing siswa. Namun hal tersebut belum bisa dipenuhinya lantaran saat ini kegiatan belajar mengajar sudah mulai berjalan.

“ ini memang mereka siswa miskin tapi tidak menggangu gaji mereka yang mengajar disitu. Karena Negara sudah bayar mereka punya gaji untuk melakukan pencerdasan anak bangsa. Sampai saat ini mereka tetap ditolak. Mungkin anak-anak miskin dilarang sekolah di Kota Kupang,” jelasnya dengan suara terbatah-batah.

Dilain sisi kata Umbu Manna syarat tersebut juga belum bisa dipenuhi karena ketiadaan biaya untuk mengurus persayaratan tersebut di kabupaten asal siswa binaanya. Untuk itu dia menghubungi kadis Pendidikan dan kebudayaan untuk bisa membantu siswa agar bisa bersekolah.

“ saya sudah bertemu dengan bapak Piter Manuk Kadis Pendidikan provinsi. Pak Piter sudah berusaha menghubungi pihak sekolah untuk memberikan kebijakan, agar anak-anak bisa bersekolah. Sambil mereka bersekolah saya akan berusaha untuk melengkapi persayaratan tersebut,” kata Umbu Manna.

Namun permintaan keringanan itu tidak mau diindahkan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah tetap bersikeras dengan persayaratan tersebut.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 9, Adelgina Liu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penolakan sekolah terhadap anak-anak dari Panti Asuhan Sonaf Maneka. Adelgina beralasan penolakan tersebut berdasarkan petunjuk teknis penerimaan siswa baru.

Iya mengaku sekolahnya mempunya kuota rombongan belajar ada enam untuk 204 siswa. yang sudah daftar ulang kata Adelgina ada 177 siswa sehingga masih tersisa kuota 34 siswa.

“ juknis tersebut dibahas bersama dengan DPRD Kota Kupang bahwa siswa dari luar daerah harus mengantongi keterangan dari dinas pendidikan kabupaten setempat,” jelasnya.(SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *