Pernyataan Partai Golkar Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Malaka

Emanuel Melkiades Laka Lena, anggota DPR RI dari Partai Golkar

Kupang-InfoNTT.com,- Partai Golkar memberi perhatian serius terhadap masalah korupsi khususnya terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di Kabupaten Malaka.

Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena kepada media ini, Rabu (18/03/2020), mengingatkan seluruh pimpinan, kader dan simpatisan dari pusat sampai daerah untuk bisa mencegah dan menghindari korupsi.

Bacaan Lainnya

Menurut Melki, proses hukum yang berjalan harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah yang menjadi bagian dari sistem hukum termasuk pemberantasan korupsi. Proses hukum oleh aparat hukum baik itu KPK, polri, kejaksaan, hakim yang sementara berjalan harus dihormati dengan tidak memberi pendapat atau opini yang mendahului proses hukum.

Selanjutnya, isu korupsi selalu menjadi isu penting saat momen politik misalnya pileg, Pilpres atau Pilkada bagian dari mendukung atau tidak mendukung calon tertentu. Untuk itu, komitmen bersama para aparat hukum di tingkat pusat untuk menunda semua proses hukum dalam proses Pilkada sudah berjalan dan diberlakukan sejak Pilkada, pileg dan Pilpres yang lalu.

Sedangkan terkait proses hukum dugaan korupsi di Malaka, Partai Golkar mendorong aparat hukum untuk memproses sesuai mekanisme dan aturan main yang berlaku dan menindak orang per orang yang nyata nyata terlibat berdasar alat bukti yang cukup. Pendapat atau opini tanpa dasar terhadap proses hukum yang berlaku bisa menjadi soal hukum yang lain lagi.

“Mari kita kawal proses hukum ini berjalan dgn baik dan benar sehingga menemukan siapa saja yang terlibat dan harus dihukum. Kita ingatkan aparat hukum untuk bekerja dengan baik memproses kasus ini,” ujar Melki.

Adapun program revolusi pertanian Malaka merupakan suatu terobosan penting peningkatan ekonomi rakyat Malaka dengan maksimalkan potensi pertanian yang dimiliki. Program ini perlu tetap dilanjutkan dan ditingkatkan di waktu mendatang. Ulah oknum atau pihak tertentu tidak boleh mengganggu jalannya program ini di Malaka.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada teman-teman media sebagai respon terhadap berbagai pertanyaan tentang dugaan kasus korupsi di Malaka,” jelasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *