Pemerintah Desa Oenoni I Bantah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Laporan hasil pemeriksaan dana desa oleh Inspektorat Kabupaten Kupang

Amarasi-InfoNTT.com,- Napoleon Ataupah, salah satu masyarakat Desa Oenoni I, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang melaporkan dugaan indikasi korupsi Dana Desa Tahun 2017 ke beberapa instansi. Hal ini disampaikan Napoleon kepada media ini, Senin (01/7/2019) di kediamannya.

Menurutnya, apa yang dilaporkan sesuai APDes 2017 bahwa ada dugaan terindikasi korupsi beberapa item pekerjaan yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2017. Ada embung mini Baki, di mana waktu perencanaan pembangunan Ada 3 alat berat yang harus digunakan berupa Eksafator, Vibro, serta Mobi Tangki, namun yang Ia lihat hanya Eksafator selain itu tidak ada sama sekali bahkan air untuk tukang kerja saja cari sendiri.

Bacaan Lainnya

Lanjut Napoleon, ada juga semen sebanyak 150 sak, tapi yang dipakai 87 sak, sisanya tidak tahu ke mana. Ditambah lagi dengan pasir takari dalam perencanaan, tapi ketika pelaksanaan sama sekali tidak pernah ada pasar Takari.

“Sejauh ini tidak pernah ada rapat kerja, dan rapat akhir tahun. Sejak periode pertama
hingga saat ini, oleh karena itu setelah selesai masa jabatan mereka sendiri bingung siapa yang bisa mengadakan rapat untuk mengundang kepala desa karena sudah selesai masa jabatan,”ungkapnya.

Dirinya kemudian langsung melaporkan temuannya tanggal 14 Maret 2019 ke Polres Kupang, Inspektorat Kabupaten Kupang, Kejaksaan Negeri Oelamasi, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, serta Bupati Kupang.

Dari laporannya, baru pihak Inspektorat yang turun menindaklanjuti pada tanggal 11 April 2019. Tim Inspektorat Kabupaten Kupang yang turun ada 2 orang yang bertemu langsung dengannya. Namun yang disayangkan, hasilnya hingga saat ini belum Ia terima.

“Saya sudah cek ke Inspektorat namun katanya hasil sudah sampai ke tangan Inspektur dan bapak Bupati. Anehnya, ada pengumuman dari penjabat kepala desa dalam pembagian raskin ke masyarakat bahwa terkait isu mantan Kades dilaporkan itu semua sudah selesai dan tidak ada lagi masalah. Ini yang saya kecewa,”ujar Napoleon.

Ia berharap, ada keterbukaan dari desa sampai kabupaten. Jikakalau salah bilang salah dan benar bilang benar, sebagai masyarakat dirinya hanya mencari keadilan, kebenaran, dan keterbukaan karena selama ini tidak ada.

“Meskipun saya cacat tapi saya nekat untuk melaporkan karena ini demi kebaikan kampung kelahiran saya. Buktinya seperti embung yang laporannya sudah seratus persen tapi fisiknya tidak terlaksana sesuai harapan masyarakat,”tegas Napoleon Ataupah yang mempunyai keterbatasan fisik ini.

Sedangkan Mantan Kepala Desa Oenoni I, Yulianus Resi Tato yang dikonfirmasi (1/07) terkait laporan dugaan korupsi tersebut mengatakan bahwa Ia sudah mendengar, sudah diperiksa di Inspektorat dan semua sudah memberikan keterangan.

“Kalau soal laporan yang disebut adanya penyelewengan dana, saya kira tidak ada karena semua kita laksanakan dan sudah ada pemeriksaan fisik dari Inspektorat.
Saya kira terkait laporan, itu tidak ada sama sekali bahkan ini sebenarnya karena satu dua orang yang tidak suka dengan saya. Saya hanya sesalkan apa salahnya jika ada kesalahan mari kita sama sama berbicara, kan ada lembaga masyarakat seperti BPD yang menjadi ruang bagi kita dalam berinteraksi,”ujar Yulianus.

Dirinya meminta agar masyarakat yang tidak puas dengan kinerjanya bisa duduk bersama agar ada musyawarah terkait setiap persoalan di desa.

Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris sekaligus Plt Kepala Desa Oenoni I, Aristakus E. Noti mengatakan, laporan yang disampaikan bahwa ada penyelewengan itu tidak benar. Di mana pemerintah desa sendiri memiliki bukti jelas baik fisik maupun dokumentasi.

“Semua proses kami berangkat dari APDes.
Secara spontan masyarakat yang mendengar tentang hal ini (laporan dugaan indikasi korupsi dana desa) sangat marah dan kecewa karena apa yang dikerjakan oleh Bapak desa selalu transparan,”jelas Noti.

Menurutnya, sejauh ini mantan kepala desa selalu terbuka dalam pengelolaan. Jika ada masyarakat di desa yang tidak puas mari bicara agar bisa segera diselesaikan, karena pemerintah desa sangat terbuka ke masyarakat.

“Jika dalam diskusi tidak menemukan jalan keluar maka segera dilaporkan agar ketika laporan itu dibuat memang benar-benar ada kesalahan bukan karena persoalan pro dan kontra,”tegas Plt Kepala Desa Oenoni I ini.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Jika ada Dokumentasi embung mininya bisa dilampirkan juga
    Karena objek sengektanya terkait dengan indikasi korupsi embung mini