Masyarakat Harapkan agar Persoalan Pilkades Ponain Diselesaikan dengan Cermat dan Demokratis

Masyarakat Desa Ponain yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang
Masyarakat Desa Ponain yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Masyarakat Desa Ponain yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Senin (10/12/2018) menegaskan bahwa persoalan pilkades Ponain harus diselesaikan dengan cermat dan demokratis agar jangan menimbulkan konflik berkepanjangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kordinator Lapangan Stefanus Fina kepada media di halaman DPRD kabupaten kupang.

Menurut Stefanus Fina, yang sudah disampaikan oleh Pihak DPRD dan Dinas PMD selaku pemangku kepentingan langsung mengurus persoalan dalam pilkades untuk memfasilitasi persoalan di Desa Ponain dengan beberapa dalil persoalan yaitu Panitia Dan DPD diduga tidak independent sehingga dapat merugikan kandididat nomor satu.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan kembali lagi bahwa persoalan ini harus mengedepankan kepentingan masyarakat Desa ponain bukan kepentingan suatu kelompok atau orang tertentu. Seorang pemimpin itu harus dicintai dan dihargai masyarakatnya agar segala proses pembangunan yang ada di Desa jangan ada  berkepihakan dan harus merangkul kepentingan masyarakat Desa ponain pada umumnya,”tegas Stefanus.

Lanjutnya, apabila pemangku kepentingan tidak menghargai kedatangan masyarakat ini dan tidak mengambil sikap netral maka dirinya berjanji akan hadir lagi dengan masa yang lebih banyak, karena  saat ini masyarakat juga pasti mempertanyakan penyelesaian yang akan dilakukan oleh para pemimpin.

”Saya mewakili seluruh masyarakat Desa Ponain yang hadir pada saat ini berjumlah 300 orang, dan kami harapkan agar persoalan ini harus segera diselesaikan, kalau tidak diselesaikan maka proses Pelantikan kepala Desa Ponain terpilih harus di batalkan. Masyarakat juga tentunya sangat mengharapakan sajian yang netral dari pemerintah, karena kami datang secara terhormat, teratur sesuia dengan Hukum atau UU yang berlaku,”ujar Stefanus.

Laporan: Ayub A. Malafu dan Julio Faria

Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *